Seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala mengadakan rapat terkait dengan pembahasan cascading Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra Diskominfo tahun 2023 – 2026, Selasa (15/03/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat media center Diskominfo Batola ini diawali dengan pembacaan agenda rapat oleh Sekretaris Dinas Kominfo Ichwan Hakim.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Kominfo Akhmad Wahyuni memberikan arahan mengenai perjanjian kinerja antara pemerintah daerah dengan seluruh SKPD lingkup Pemkab Batola. Beliau menghimbau agar laporan keuangan SKPD paling lambat selesai pada 21 Februari 2022. Sedangkan untuk LPPD dan LKPJ paling lambat pada tanggal 16 Februari 2022, dan laporan kinerja SKPD selesai paling lambat tanggal 18 Februari 2022.
Terkait dimulainya kegiatan SIPD pada tahun ini, pak Wawah meminta agar setiap bidang lebih mengkoreksi dan mengevaluasi program kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk pelayanan mall publik, beliau meminta agar segera terealisasi sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah. Selanjutnya, terkait penilaian SBE yang dilaksanakan oleh Diskominfo agar SAKIP disiapkan secara rutin pinta beliau. Dikesempatan ini juga dilakukan diskusi untuk meyelaraskan indikator renstra Diskominfo untuk 5 (lima) tahun kedepan, sehingga target pelaksanaannya dapat terealisasi sebelum akhir anggaran.