Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala, Hery Sasmita, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) @kemkomdigi pada Rabu, 30 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengurus perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) bagi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Ije Jela 100 FM, radio daerah milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Dalam kunjungannya, Hery menyambangi dua unit strategis yang berada di bawah naungan Kementerian Komdigi, yaitu:
🔹 Direktorat Pos dan Penyiaran @pospenyiaran.komdigi
🔹 Direktorat Layanan Ekosistem Digital @djed.komdigi

Pengurusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional penyiaran radio lokal secara legal, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi terkini. Dalam keterangannya, Hery menjelaskan bahwa proses ini penting untuk:

✅ Mengatur dan mengawasi aktivitas penyiaran radio di daerah
✅ Menjamin kualitas serta kelayakan konten siaran
✅ Melindungi masyarakat dari konten yang tidak pantas atau melanggar etika
✅ Meningkatkan kualitas teknis dan substansi siaran
✅ Mengembangkan industri penyiaran lokal yang berdaya saing
✅ Menjamin kepatuhan terhadap standar regulasi penyiaran nasional

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Kominfo Barito Kuala @diskominfo.baritokuala dalam menghadirkan media penyiaran publik yang profesional, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan informasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.