Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi urusan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta untuk mendukung indikator kinerja urusan Komunikasi dan Informatika dilaksanakan konsultasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel di Banjarbaru, (15/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan capaian indikator kinerja utama dinas yang mana nantinya dapat mendukung Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten.
Menurut penjelasan Agustini Qamariah selaku Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Kehumasan, dinas mereka mempergunakan indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik untuk IKU dinas sesuai dengan Indikator Kemeterian Komunikasi dan Informatika. Serta ada beberapa regulasi yang mendasarinya sehingga ditetapkan untuk provinsi, karena nantinya kemeterian melaksanakan penilaian ke provinsi dalam hal pelaksanaan kegiatan untuk mencapai indikator tersebut.
Ditambahkan lagi bahwa untuk mencapai indikator Esselon III bisa diperoleh dari persentase Indikator Kepuasan masyarakat (IKM) yang diperoleh dari survey pengguna media informasi, baik itu di Media Center FB maupun instagram yang dipergunakan instansi dalam penyebarluasan Informasi.
Titin menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan juga dilakukan dengan melaksanakan pengelolaan opini masyarakat dan evaluasi isu publik yang berkembang sehingga tidak menimbulkan isu negatif pada masyarakat. Dari konsultasi yang dilaksanakan ini, dapat diambil kesimpulan bahwa capaian IKU Dinas yaitu indeks pengelolaan IKP yang dilaksanakan oleh Kemenkominfo dilaksankan sampai provinsi, baik dari segi program dan kegiatan serta untuk tahap penilaiannya. Belum sampai untuk kabupaten/kota, sehingga untuk penjelasan indikator kinerja kabupaten khususnya Diskominfo dalam hal urusan IKP disesuaikan dengan capaian program kegiatan (sub kegiatan) target dan formulasi bidang.