Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2021 dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Belanja Barang/Jasa Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi, serta Membangkitkan UMKM.
Webinar diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri pada Rabu, (22/6/22). Hadir di Media Center Diskominfo, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala H. Ir. Zulkipli Yadi Noor, Kepala Inspektorat, perwakilan : Dinas PUPR, DPKAD, Disdik dan Diskopperindag.
Latar belakang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah :
- Dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020
- Efisiensi biaya administrasi
- Fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring
- Meningkatkan keamanan bertransaksi
- Mengurangi Cost of Fund/Idle Cash
- Mengurangi potensi Fraud dari transaksi secara tunai
- Memudahkan Pejabat Pelaksanan APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan PDB.
Penerbitan KKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan berkerjasama dengan Bank BUMN.