Rangkaian Aksi Rembuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Barito Kuala yang berlangsung di Aula Selidah, Kamis (16/6/2022) diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, penyampaian Laporan panitia Pelaksana oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Kabupaten Barito Kuala yang dibacakan oleh Kabid Evaluasi dan Pengendalian Ida Royani, S.AP. Dalam laporannya mengharapkan bahwa kegiatan rembuk stanting yang dihadiri sebanyak 180 orang antara lain : kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Kemenag Barito Kuala, Kepala Kantor BPS Barito Kuala, Kepala Bank Kalsel cabang Barito Kuala dan seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kab Barito Kuala, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa yang menjadi lokus stunting, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan dan Unsur Swasta di Kabupaten Barito Kuala agar masing-masing SOPD yang terkait dapat memberikan motivasi, kontribusi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan penurunan stunting di desa lokus yang telah ditetapkan di Kabupaten Barito Kuala.

Paparan dari Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Kuala mengupas tuntas mulai dari definisi, penyebab, cakupan, hal-hal penting terkait stunting sampai dengan lokus stunting di Kabupaten Barito Kuala, beliau berharap sinergisitas “collaborative efforts” semua elemen baik dari SOPD sampai aparat desa dan masyarakat memahami betul “essensi” dari stunting, sehingga langkah kedepannya menjadi lebih ringan dalam menangani permasalahan stunting ini.

Sementara dalam Sambutannya Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS SH menjelaskan rembuk stunting bersama Tim TPPS kabupaten dan kecamatan serta desa lokus stunting adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Kemudian akan diikuti dengan melakukan 2 intervensi yaitu :

  1. Intervensi Gizi Spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan bergizi salah satunya dengan program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita (permata bunda), pencegahan infeksi, penyakit menular dan kesehatan lingkungan. intervensi gizi spesifik hanya berpengaruh sebanyak 30% untuk penanganan stunting.
  2. Intervensi Gizi Sensitif (penyebab tidak langsung) tetapi sangat berpengaruh sebanyak 70% untuk penurunan stunting. umumnya penyediaan air minum, sanitasi dan penggunaan jamban sehat, kebersihan lingkungan dan pola asuh anak serta penyiapan kualitas kehidupan berkeluarga bagi calon pengantin.

lebih lanjut kata Hj. Noormiliyani pada tahun 2020 kasus stunting di Barito Kuala sebanyak 16.86% dengan target nasional 24,1%, tahun 2021 sebanyak 14,26% dengan target nasional 21,1%, pada tahun 2022 sebanyak 12,56% dengan target nasional 18,4%. Pentingnya rembuk stunting adalah untuk melakukan intervensi pencegahan dan penurunan stunting bersama-sama antar SOPD penanggung jawab layanan dengan Sektor/Lembaga Non Pemerintah dan masyarakat di mulai dari tingkat kabupaten sampai desa. 30 desa lokus tahun 2022 harus melakukan percepatan penurunan stunting di tingkat desa dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa nya masing-masing. Adanya komunikasi dan kerjasama yang baik antara SOPD terkait, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa nantinya diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan-permasalahan di desa dan bersama-sama mencarikan solusi terbaik sehingga mampu menurunkan kasus stunting di desanya. Ingat “Keberhasilan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Barito Kuala ini ditentukan dari komitmen dan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa tutupnya”.