Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, mengadakan Rapat koordinasi tehnis pembinaan kepada Pemerintah daerah terhadap tindaklanjut Inpres No 2 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (21/6/2022) pukul 09.00 WIB – selesai mengagendakan :

  1. Optimalisasi Pelaksanaan dan System Pelaporan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika (P4GN dan PN)
  2. Pengenalan dan Simulasi Penginputan System Pelaporan P4GN dan PN
    berlangsung di Swiss-Bellin Hotel Kemayoran komplek Springhill Jalan Benyamin Sueb Blok D6 Kemayoran Jakarta Utara
    Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kementerian/Lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Daerah yaitu Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bertempat di Aula Media Centre Dinas Komunikasi dan Informatika, hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Barito Kuala yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid IKP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala yang diwakili Kabid Politik Dalam Negeri, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional bersama Tim Tehnis, sementara BNN Kabupaten Barito Kuala mengikuti kegiatan ini secara daring di kantornya.