Home Publikasi Diskominfo
berita-image
ikp
Senin, 21 Oktober 2024
DINANSYAH PESAN TINGKATKAN INTEGRITAS, TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

“Perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transaparansi, dan akuntabilitas,” hal itu diuraikan oleh Pj. Bupati Dinansyah, S.Sos., MM dalam acara pendatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di aula Selidah pada, Senin (21/10).

Selain itu, ujarnya penandatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 ini adalah sebagai momentum periode yang tepat dan iklim yang baik untuk meningkatkan resolusi kinerja demi terwujudnya kerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah. Diharapkannya pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat yang menyentuh pada harapan pemerintah dan masyarakat.

Adapun perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 ini dalam rangka menyikapi terjadinya Pergantian atau mutasi jabatan, Perubahan target kinerja dan Perubahan alokasi anggaran. “Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran oraganisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama berlangsung pula pemberian apresiasi pelayanan public yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas lingkup pemerintah kabupaten Barito Kuala yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Dinansyah.

Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik. Pj. Bupati Dinansyah dalam sambutannya sampaikan harapannya pada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya mengharapkan komitmen dan kesungguhan semua pimpinan SKPD untuk senantiasa melakukan berbagai perubahan, jangan hanya berkutat pada rutinitas yang tidak memberikan dampak dan manfaat. Lakukan Perubahan di SKPD secara berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai, bangun budaya kinerja, biasakan melakukan evaluasi internal secara rutin minimal setiap bulan atau sesuai kebutuhan dengan melibatkan semua pejabat, sehingga dapat mengetahui secara komprehensif capaian kinerja termasuk permasalahan dan hambatan yang terjadi sekaligus mencarikan solusi terbaik,” harapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri instansional di lingkungan Pemerintah Kab. Barito Kuala tahun 2024, penyerahan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayan publik tahun 2023 oleh Kemanpan RB, Penyerahan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintahan daerah 2023 oleh Ombusman dan pemberian apresiasi zona integritas 2024. Acara dihadiri Sekretaris Daerah Barito Kuala, Para staf ahli bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala, pimpinan serta sekretaris SKPD terkait lingkup pemerintahan Kab. Barito Kuala, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-kabupaten Barito Kuala. (A.A/ Foto: Rnld)

berita-image
ikp
Senin, 18 November 2024
Hery: CSIRT Upaya Konkret Amankan Informasi

Banjarmasin – Sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan siber di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kabupaten/kota se-Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (18/11).

Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan pembentukan tim CSIRT ini sesuai dengan arahan Presiden RI yang mewajibkan agar instansi negara membentuk CSIRT untuk menjaga ruang digital yang rentan dengan kejahatan siber. Selain itu, pembentukan CSIRT ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu dalam sesi wawancara, Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala Hery Sasmita S.STP., M.AP berikan keterangan terkait kegiatan launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT). “CSIRT (Computer Security Incident Response Team) adalah tim yang bertugas untuk merespons dan mengelola insiden terkait keamanan siber di suatu organisasi atau wilayah bagi sebuah kabupaten, CSIRT memiliki banyak manfaat yang penting. Diantaranya adalah mengurangi risiko serangan siber dengan melakukan pemantauan, deteksi, dan mitigasi potensi ancaman terhadap sistem informasi di kabupaten,” terang Hery.

Menurut Kadis Kominfo Batola, CSIRT sangat penting untuk menjaga keberlanjutan layanan publik yang bergantung pada teknologi karena seiring dengan digitalisasi banyak layanan pemerintah di kabupaten kini berbasis teknologi informasi. CSIRT akan membantu sistem jadi terlindungi dengan baik dari ancaman yang dapat merusak atau mengganggu operasional di pemerintah daerah.

Sambungnya, CSIRT turut meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan adanya tim yang fokus pada keamanan siber. “Masyarakat akan merasa lebih aman dalam menggunakan layanan digital yang disediakan oleh pemerintah kabupaten. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap inisiatif digital pemerintah. Peningkatan Kesadaran Keamanan Siber CSIRT juga berperan dalam melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait pentingnya keamanan siber bagi pegawai pemerintah dan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran ini, potensi ancaman bisa diminimalkan,” ujar Hery.

Yang terakhir adalah Mendukung Kepatuhan Regulasi, Hery katakan Banyak regulasi pemerintah yang mewajibkan perlindungan data dan sistem informasi terutama dalam konteks pemerintahan digital. CSIRT membantu memastikan bahwa kabupaten memenuhi standar keamanan siber yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun lembaga internasional. “Secara keseluruhan, CSIRT berfungsi sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan ancaman siber dan menjaga agar ekosistem digital di kabupaten berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (R.G/Kominfo)

berita-image
ikp
Minggu, 01 Desember 2024
Hery Apresiasi Monev KIP Komisi Informasi Kalsel

Marabahan – Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Barito Kuala menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, Jum’at (29/11/2023) pagi.

Kunjungan tersebut diketuai oleh Nawang Wijayati, semua anggota Komisioner berhadir lengkap, kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik  2024 di Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Kominfo Batola Hery Sasmita, mengaku sangat mengapresiasi kunjungan tim Monev dari KI Kalsel. Menurutnya, Monev yang dilaksanakan dapat meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di pemerintahan kabupaten Barito Kuala.

“Kita sudah menjalankan Keterbukaan Informasi Publik, akan tetapi untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat dalam hal informasi, tentu kita siap sedia menerima arahan dari Komisi Informasi,”imbuhnya.

Nawang Wijayati dalam kunjungannya menyampaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu agenda dari Komisi Informasi untuk sinergitas pelayanan informasi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi Kalsel.

“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin, sehingga meningkat pula Indeks Keterbukaan Informasi Publik provinsi Kalimantan Selatan di tahun yang akan datang, tentu salah satunya dukungan dari pemerintah daerah,” harapnya.(Mc.Batola)

berita-image
ikp
Kamis, 04 Juli 2024
HERY : ASPIRASI DAN PENGADUAN PADA LAPOR TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK

Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – Lapor) di Aula Selidah, pada Rabu (19/06).

Rakor dibuka oleh Kepala Diskominfo Hery Sasmita, S.STP., M. AP dan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni’mah, S.S., M.AP. Peserta Rakor adalah Pejabat Lapor SKPD sebanyak 31 orang dan dari Kecamatan sebanyak 17 orang sehingga total peserta berjumlah 48 orang.

Terselenggaranya Rakor SP4N Lapor ujar Hery adalah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat berupa aspirasi maupun pengaduan terhadap layanan pemerintah. Melalui aplikasi Lapor pula masyarakat dapat turut serta berperan dalam pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Pentingnya peranan semua pihak tidak terkecuali oleh Admin Lapor untuk mensukseskan salah satu layanan aspirasi dari pemerintah khususnya di masyarakat Barito Kuala. Oleh karena itu, kita terus berupaya meningkatkanan kualitas maupun kuantitas dari pelaksanaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat tersebut salah satunya melalui Rapat koordinasi pada hari ini,” pungkas Hery.

Disampaikan pula oleh Hery bahwa Pejabat dan admin Lapor di SKPD telah turut membantu menjalankan roda pemerintahan yang melayani melalui respon aspirasi dan pengaduan pada Lapor. Warga Barito Kuala dapat memberikan laporan mengenai pelayanan publik yang sesuai atau tidak sesuai dengan standar pelayanan, sehingga kinerja pelayanan publik dapat ditingkatkan bersama.

“Aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, harus menjadi perhatian pemerintah. Sejalan dengan itu dibutuhkanlah pemantauan dan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat” sebutnya.

Chairun Ni’mah dalam materinya menerangkan tentang dasar hukum pengelolaan SP4N LAPOR dari UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Permenpan 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Chairun Ni’mah juga jabarkan strategi untuk pengelolaan SP4N LAPOR dengan penunjukan pejabat penghubung pada tiap SKPD, ia pun mengatakan sebelum aduan disposisi ke pejabat penghubung, admin koordinator Batola harus berkoordinasi dengan pejabat penghubung yang berpotensi untuk menindaklanjuti aduan berdasarkan kewenangannya masing-masing, hal ini bertujuan agar aduan lebih cepat ditindaklanjuti dan tidak salah terdisposisi,” jelasnya. (A.A/Foto:Beben/Vid:R.G/IKP/Kominfo)

berita-image
ikp
Kamis, 20 Juni 2024
Kunjungan kepala BNN Barito Kuala

Kunjungan kepala BNN Barito Kuala ke Diskominfo Barito Kuala pads Rabu (12 Juni 2024)

berita-image
ikp
Selasa, 11 Juni 2024
HERY : HAK ATAS INFORMASI DIJAMIN OLEH KONSTITUSI

Meningkatkan kualitas informasi dan dokumentasi oleh PPID merupakan bagian dari mengaktualisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik yang mengamanatkan bahwa setiap badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP saat mewakili Pj. Bupati Mujiyat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Marabahan (6/6).

Dengan adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, ungkap Hery adalah menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang telah dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. “Jangan sampai kemudian terjadi gugatan dan menjadi sengketa informasi. maka kita berharap dengan adanya rapat koordinasi pada hari ini bisa mencegah potensi terjadinya sengketa informasi,” harapnya.

Rakor yang diselenggarakan oleh Pemkab Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, diikuti oleh 30 PPID Pelaksana dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Prov. Kalsel Bidang Kelembagaan Drs. H. Ah. Rijani, M.AP. Pernah berkiprah sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1985 di lingkungan pemerintahan Prov. Kalsel, Rijani paparkan materi Hak dan Kewajiban Badan Publik dalam memenuhi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Disampaikankannya klasifikasi dalam informasi publik itu terbagi pada terbuka dan dikecualikan. Informasi terbuka yakni diumumkan secara berkala, diumumkan serta merta dan tersedia setiap saat sesuai dengan Pasal 9, 10, 11 UU KIP. Selain itu yang dimaksud informasi dikecualikan sebutnya adalah informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi dan rahasia bisnis.

Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Syaiful Asgar dalam laporannya menyampaikan bahwa KIP merupakan tanggung jawab Bersama dan Juga menjadi bentuk pengawasan oleh masyarakat. “Melalui Rakor ini diharapkan semua PPID Pelaksana di SKPD dapat menjalankan pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansi masing-masing dengan pelayanan informasi yang cepat dan sederhana,” tutupnya. (Wke/R.G/Foto: Ben/Kominfo)

berita-image
ikp
Senin, 03 Juni 2024
Acara Purna Tugas Sekretaris Dinas Kominfo

Marabahan, Selasa (28/05/2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala bersama DWP Dinas Kominfo mengadakan acara Purna Tugas Sekretaris Dinas Kominfo. Bertempat di halaman Diskominfo Kab. Barito Kuala.

berita-image
ikp
Senin, 03 Juni 2024
KADIS KOMINFO AJARKAN KOMEDI BERBAHASA BAKUMPAI

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Bakumpai di Hotel Harper Banjarmasin Rabu (20/05).

Giat Bimbingan teknis menjadi salah satu tahap dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2024  melibatkan Guru SD, SMP, dan Komunitas dari Kabupaten Barito Kuala sebanyak 25 orang.

Sejumlah Tokoh terbaik di Kalimantan Selatan yang fasih dalam berbahasa daerah bakumpai hadir sebagai narasumber yaitu, penulis Puisi berbahasa bakumpai Abdurrahman El Husaini, praktik Berpidato Bahasa Bakumpai oleh Basrin, S. Hut. , Pembelajaran menulis Cerpen Berbahasa Bakumpai oleh Budi Kurniawan, pembelajaran Bercerita dalam Bahasa Bakumpai oleh Drs. Setia Budhi, M. Si., Ph.D. , Serta Pembelajaran Komedi Tunggal Bahasa Bakumpai oleh Hery Sasmita, S.STP., M.AP.

Dalam praktik pembelajaran Komedi Tunggal berbahasa Bakumpai, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala Hery Sasmita menceritakan tentang dirinya ketika masih remaja. Ia pun mengemasnya menjadi komedi bertajuk pendidikan yang tentunya berbahasa bakumpai.
(R.G/KOMINFO/IKP)

berita-image
ikp
Kamis, 30 Mei 2024
HERY TEGASKAN WEBSITE SKPD KEMBALI AKTIF

Hery Sasmita, S.STP., M.AP harapkan para Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) untuk menyadari pentingnya melaksanakan keterbukaan informasi publik guna menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimtek Jurnalistik dan Koordinasi Pengelolaan Website SKPD oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Barito Kuala pada, Senin (27/05).

 

“Elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara makin dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya.

 

Lanjut Herry Sasmita harapkan melalui Bimtek Jurnalistik dan Pengelolaan Website SKPD seluruh petugas admin website dapat meng-aktifkan kembali Sub Domain Website yang sudah dimiliki. Menurutnya media komunikasi publik seperti media sosial dan website merupakan sarana publikasi yang dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bagian pertanggung jawaban dalam mengabdi dan melayani masyarakat.

 

Bimtek Jurnalistik dan pengelolaan website yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Barito Kuala memberikan pengarahan teknik penulisan berita yang disampaikan narasumber Bastian Alkaf redaktur dari Bakabar.com dan materi panduan teknis mengoprasikan website SKPD oleh Noor Rahmat Effendy.

 

Acara bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber.  Kepala Diskominfo Barito Kuala berharap, melalui bimtek ini, kualitas pengelolaan informasi dan layanan publik melalui website SKPD dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya dengan mudah. (Kominfo)

berita-image
ikp
Rabu, 22 Mei 2024
Rapat Triwulan I Diskominfo

Marabahan – Kamis, 02 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Triwulan I diskominfo dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Sasmita S.STP., M.AP. Bertempat diruangan Media Center diskominfo Dipaparkan oleh Sekdis, Kasubbag PKA dan umpeg bersama para Kabid. (Saa/Kominfo)

berita-image
ikp
Rabu, 08 Mei 2024
Pisah Sambut Pegawai Kominfo

Marabahan – Rabu, 30 April 2024 telah dilaksanakan pisah sambut pegawai kominfo Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Sasmita S.STP., M.AP. Bertempat diruangan Kadis Kominfo, kegiatan tersebut diadakan untuk menyambut 2 pegawai baru PPPK kominfo formasi tahun 2023, dan melepas 2 Pegawai Kominfo juga lulus PPPK yang penempatannya pada dinas pendidikan batola dan bagian hukum setda. (Saa/Kominfo)

berita-image
ikp
Jumat, 03 Mei 2024
Diskominfo Batola Fasilitasi Kegiatan Zoom Webinar Literasi Digital

Marabahan – Kamis, 25 April 2024 telah dilaksanakan Zoom Webinar Literasi Digital di aula Dinas Pendidikan Batola, Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bidang e-gov diskominfo Batola dan dihadiri oleh para siswa Sekolah Menegah Pertama . (Saa/Kominfo)